Buku K13 TP 2017/2018 - Menjelang mamasuki tahun ajaran baru, Tahun Pelajaran 2017/2018 baik untuk Jenjang Pendidikan Dasar (SD, SMP/Sederajat) maupun Jenjang Pendidikan Menengah (SMA/SMK/Sederajat) khususnya sekolah pelaksana Kurikulum 2013 (K-13) berikut kami sampaikan mengenai Surat Edaran DirekturJenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D/KR/2017 tentang PembelianBuku Teks Pelajaran Bagi Sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 Tahun Pelajaran2017/2018
Mengutip SE Dirjen Dikdasmen tentangPembelian Buku Teks Pelajaran 2017/2018, berikut beberapa informasi :
Mengutip SE Dirjen Dikdasmen tentangPembelian Buku Teks Pelajaran 2017/2018, berikut beberapa informasi :
- Pemesanan Buku Teks Pelajaran kurikulum 2013 kelas 1, 4, 7, dan 10 pada semester 1 pada tahun pelajaran 2017/2018 yang menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS), wajib dilakukan dengan belanja daring (online shopping) melalui laman e-katalog lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah (LKPP) dengan transaksi cashless dan sebelum tanggal 30 Juni 2017;
- Pelaksanaan belanja daring (online shopping) sebagaimana dimaksud diatas, wajib dilakukan kepada penyedia dan harga yang sudah ditetapkan LKPP;
- Tata cara pembelian buku telah telah diunggah pada laman Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.
Selengkapnya silahkan anda unduh
dokumen SE pembelian buku K13 tahun pelajaran 2017/2018, dengan klik di sini.
